SOKOGURU, Jakarta- Keberadaan Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) berbasis pesantren seperti Darunnajah merupakan langkah strategis dalam optimalisasi potensi zakat nasional.
Laznas Darunnajah juga akan memperkuat kontribusi pesantren dalam pemberdayaan umat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan zakat yang transparan dan akuntabel.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan hal itu saat meresmikan Laznas Darunnajah di Jakarta, Senin (17/3).
“Saya mengucapkan selamat kepada Pondok Pesantren Darunnajah yang telah mampu mewujudkan Laznas. Saya mengapresiasi berdirinya Laznas yang berada di bawah naungan Pondok Pesantren Darunnajah ini. Ini merupakan salah satu langkah kontributif pesantren bagi umat,” ujarnya dalam keterangan resmi Kemenag.
Menag menuturkan, pengukuhan Laznas Darunnajah yang bertepatan pada 17 Ramadan 1446 H diharapkan menjadi awal yang baik.
Baca juga: Luncurkan EduRamadan, Kemenag Beri Pelatihan gratis MOOC Pintar Spesial Ramadan
“Semua peristiwa-peristiwa besar dalam Islam terjadi saat Ramadan. Termasuk pendirian Laznas Darunnajah ini. Kepada para santri, ayo ajak orang tua dan keluarganya untuk menunaikan kewajiban zakatnya, melalui Laznas Darunnajah ini,” ajak Menag.
Pada kesempatan yang sama, Pimpinan Pondok Pesantren Darunnajah, KH Syofwan Manaf, menuturkan, Laznas Darunnajah mengusung visi untuk menjadi Lembaga Amil Zakat Terbaik di Indonesia Berbasis Pesantren. Visi itu mengusung aspirasi tinggi untuk menjadi bagian dari ekosistem filantropi Islam yang berkembang pesat di Indonesia.
Baca juga: Kemenag akan Cairkan Dana BOP RA dan BOS Madrasah Sebelum Lebaran
“Kami ingin Ziswaf berkembang pemanfaatannya di Indonesia. Kami selama dua tahun ini serius untuk mengajukan perizinan menjadi Laznas. Awalnya kita menghimpun dana filantropi melalui Biro Kemasyarakatan Darunnajah, Darunnajah Charity, kemudian sekarang menjadi Laznas Darunnajah,” ungkapnya.
Salah satu fokus utama dalam pengelolaan zakat di Laznas Darunnajah, menurut KH Syofwan Manaf adalah digitalisasi. Pendekatan ini diharapkan dapat menjawab tantangan era digital dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga zakat berbasis pesantren.
Dengan sistem manajemen berbasis data yang kokoh, Laznas Darunnajah bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan memberikan layanan yang lebih efisien bagi umat. (SG-1)